Pemandangan drone rumah subsidi pesona prima cikahuripan 6

Pembiayaan Syariah juga punya beragam jenis, mulai dari jual-beli, sewa, hingga kepemilikan bertahap. Bagi Anda yang ingin mengajukan Pembiayaan Syariah, lihat panduannya disini.

 

Bila Anda ingin memiliki rumah impian, salah satu jalur yang dapat ditempuh adalah dengan memilih Pembiayaan Syariah. Pembiayaan Syariah merupakan salah satu produk yang banyak ditawarkan bank-bank di Indonesia.

 Pembiayaan Syariah akhir-akhir ini menjadi skema pembiayaan rumah yang populer. Banyak orang yang mulai mempertimbangkan masalah bunga cicilan (riba) pada angsuran Pembiayaan konvensional. Pembiayaan Syariah dapat menjadi solusi bagi Anda yang mempertimbangkan masalah tersebut. Pembiayaan Syariah berbeda dengan Pembiayaan konvensional pada umumnya dan akan dijelaskan dalam artikel ini. Berikut beberapa poin yang akan dibahas:

  1. Mengenal Pembiayaan Syariah
  2. Pembiayaan Syariah Sebagai Solusi Kepemilikan Rumah Tanpa Bunga dan Riba
  3. Perbandingan Pembiayaan Syariah dengan Konvensional
  4. Ragam Pembiayaan Syariah atau Pembiayaan iB (Islamic Banking)
  5. Kelebihan dan Kekurangan Pembiayaan Syariah
  6. Syarat dan Ketentuan Wajib Calon Debitur
  7. Bank Penyedia Pembiayaan Syariah
  8. Simulasi Pembiayaan Syariah
  9. Pembiayaan Syariah untuk Rumah Subsidi
  10. Pertanyaan Umum Seputar Pembiayaan Syariah

Nah, langsung saja yuk simak pembahasan lengkapnya!

1. Mengenal Pembiayaan Syariah

Akad rumah subsidi pesona prima cikahuripan 6 bank btn syariah

Akad dengan Bank Syariah di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6

Seperti dijelaskan dalam situs resmi OJK, Pada Pembiayaan syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah). Dalam transaksi tersebut, bank syariah ‘seakan’ membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil. Pembiayaan Syariah juga tidak mengenakan bunga, namun bank mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah.

Pembiayaan syariah yang ditawarkan oleh bank syariah menerapkan prinsip syariah yang bebas dari riba. Perbedaan yang paling menonjol antara Pembiayaan yang ditawarkan oleh bank konvensional dengan Pembiayaan syariah terletak pada proses transaksi. Pada Pembiayaan konvensional yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan Pembiayaan syariah melakukan transaksi barang.

Pembiayaan Syariah tidak menerapkan sistem bunga tetapi menggunakan perhitungan margin, bagi hasil atau ujrah tergantung pada akad yang digunakan. Hal yang menjadi salah satu daya tarik dari Pembiayaan Syariah adalah berbagai jenis akadnya. Jenis akad dalam pembiayaan Pembiayaan Syariah bergantung pada penggunaanya. Secara umum akad dalam pembiayaan Pembiayaan Syariah antara lain: Akad Jual Beli (Murabahah), akad sewa beli (IMBT) dan akad yang berdasarkan kesepakatan kepemilikan porsi (Musyarakah Mutanaqisah).

2. Pembiayaan Syariah Sebagai Solusi Kepemilikan Rumah Tanpa Bunga dan Riba

ilustrasi uang rupiah

Bunga bank dalam cicilan menjadi hal yang dihindari sebagian orang. (Sumber: kupang.tribunnews.com)

Salah satu pilihan pembelian rumah secara angsuran adalah dengan memanfaatkan salah satu produk keuangan yaitu Kredit Pemilikan Rumah (Pembiayaan). Pembiayaan disediakan oleh bank konvensional atau Pembiayaan Syariah yang  pembiayaannya disediakan oleh bank syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS). Pembiayaan Syariah dapat berupa pembiayaan rumah jangka pendek, menengah, atau panjang guna membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru maupun bekas dengan prinsip atau akad murabahah atau dengan akad lainnya.

Selain lebih memudahkan dari sisi cicilan tetap tanpa riba, nasabah Pembiayaan syariah pun diuntungkan ketika ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir. Sebab bank syariah tidak akan mengenakan biaya penalti seperti bank konvensional. Bunga bank yang naik turun atau fluktuatif tidak ditemui dalam Pembiayaan Syariah. Membeli rumah dengan halal dan angsuran yang adil dapat Anda realisasi dengan Pembiayaan Syariah.

3. Perbandingan Pembiayaan Syariah dengan Konvensional

Perbandingan-KPR-Syariah-dengan-Konvensional

Pembiayaan konvensional masih lebih banyak dikenal masyarakat. (Sumber: 123RF)

Pembiayaan Syariah secara konsep dasar berbeda dengan Pembiayaan Konvensional. Agar lebih jelas, berikut merupakan perbedaan keduanya dalam tabel di bawah ini:

 

Skema Kredit Kepemilikan Rumah (Pembiayaan) Konvensional Kredit Kepemilikan Rumah (Pembiayaan) Syariah
Perjanjian Jual Beli Skema cicilan dengan dengan bunga. Akad murabahah atau perjanjian jual beli dan musyarakah atau kepemilikan bertahap
Bunga Pembiayaan Fluktuatif mengikuti perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Tidak menerapkan sistem bunga atau bebas riba. Bank syariah hanya mengambil keuntungan dari penjualan rumah.
Jangka Waktu Kredit Tenor panjang pada produk Pembiayaan umumnya hingga 20 tahun atau lebih. Pembiayaan syariah menerapkan tenor yang lebih pendek, sekitar 10 tahun sampai 15 tahun.
Denda Keterlambatan Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan sanksi oleh pihak bank. Pembiayaan syariah tidak menerapkan denda keterlambatan.
Jumlah Cicilan Besaran cicilan Pembiayaan pada Pembiayaan konvensional tidak selalu sama. Margin bank sudah ditentukan sejak awal, sehingga jumlah cicilan akan selalu sama dari awal kredit hingga selesai.

4. Ragam Pembiayaan Syariah atau Pembiayaan iB (Islamic Banking)

Ragam-KPR-Syariah-atau-KPR-iB-Islamic-Banking

Ragam iB yang paling umum ialah jual beli dan sewa. (Sumber: Pinterest.com)

Di bank syariah juga tersedia berbagai Pembiayaan iB (Islamic Banking) yang bisa dipilih sesuai kebutuhan, seperti:

  • Pembiayaan iB jual beli
  • Pembiayaan iB sewa
  • Pembiayaan iB sewa beli, dan
  • Pembiayaan iB kepemilikan bertahap

Namun diantara keempatnya, yang paling sering ditawarkan oleh bank syariah adalah skema jual beli dan skema sewa beli. Berikut penjelasan mengenai skema jual beli dan skema sewa beli.

Pembiayaan iB dengan skema jual beli memberi kepastian jumlah angsuran yang harus dibayar setiap bulan karena harga rumah sudah ditetapkan di awal ketika nasabah menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah. Skema ini membuat masyarakat tidak akan dipusingkan dengan masalah naiknya angsuran apabila terjadi kenaikan suku bunga pasar karena besarnya nilai angsuran tetap sampai masa angsuran selesai.

Pembiayaan iB dengan skema sewa beli memungkinkan masyarakat menyewa rumah yang diinginkan dan bisa dimiliki di akhir masa sewa.

 

5. Kelebihan dan Kekurangan Pembiayaan Syariah

Angka DP awal yang cukup besar menjadi salah satu kekurangan pembiayaan syariah. (Sumber: QZ.com)

Seperti produk pembiayaan lainnya, tentu saja jenis Pembiayaan ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebagai bahan pertimbangan Anda, berikut tabel kelebihan dan kekurangannya untuk lebih memahami  dalam memutuskan skema pembiayaan syariah.

 

No Kelebihan Kekurangan
1 Cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia. Tidak dapat menikmati keuntungan saat bunga bank turun.
2 Ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, bank syariah tidak akan mengenakan penalti atau denda seperti pada Pembiayaan konvensional. Pada keterlambatan tertentu akan tetap dikenakan biaya denda dengan skema tertentu yang jumlahnya lebih besar dari bank konvensional.
3 Dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap. Angka DP (down payment) yang dibutuhkan di awal jumlahnya cukup besar.
4 Proses lebih tepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah. Terkadang persyaratan dan syaratnya lebih banyak yang harus dilengkapi.

Sebelum mulai memutuskan untuk memilih Pembiayaan Syariah pastikan Anda telah menyiapkan dan mengatur ketersediaan uang muka yang cukup

 

6. Syarat dan Ketentuan Wajib Calon Debitur

Debitur harus sesuai dengan syarat-syarat agar disetujui bank syariah. (Sumber: Pexels.com)

Meski proses pengajuan Pembiayaan Syariah lebih mudah dengan prinsip Islami, namun terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh calon debitur, yakni:

  1. Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  2. Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun
  3. Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
  4. Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional
  5. Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
  6. Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa

7. Bank Penyedia Pembiayaan Syariah

Akad rumah subsidi Bank BTN Syariah dan Bank Syariah Indonesia di Pesona Prima Cikahuripan 6

 

Akad dengan Bank Syariah di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6

Ketika Pembiayaan Syariah mulai diperkenalkan, hanya bank-bank syariah yang memiliki fasilitas ini. Namun ketika Pembiayaan Syariah mulai terkenal, bank umum pun mulai menawarkan fasilitas ini. Kreasi Prima Land saat ini bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) & BTN Syariah.:

  • BTN Syariah 

Bank BTN merupakan bank yang tenar dengan fasilitas Pembiayaan-nya. Awalnya hanya menyediakan Pembiayaan konvensional, tapi akhirnya BTN juga menyediakan Pembiayaan jenis syariah.

  • BSI (Bank Syariah Indonesia)

Sebelum mengambil Pembiayaan Bank Syariah Indonesia, calon nasabah dapat melakukan simulasi Pembiayaan Syariah langsung di situs Bank Syariah IndonesiaI. Proses pengajuan Pembiayaan Bank Syariah Indonesia juga cukup mudah dan cepat.

 

8. Simulasi Pembiayaan Syariah

Anda dapat memanfaatkan fitur penghitungan Pembiayaan pada website properti untuk menghindari kesalahan penghitungan manual. (Sumber: 123RF)

Contoh simulasi Pembiayaan Syariah dengan skema jual beli: Pak Irfan ingin membeli rumah seharga Rp300 juta. Untuk jangka waktu delapan tahun, bank syariah misalnya mengambil keuntungan atau margin sebesar 10% dari harga rumah yang dibayarkan dalam bentuk cicilan setiap bulannya. Maka yang harus dibayarkan Pak Irfan adalah Rp4.552.249 selama delapan tahun. 

Dalam skema ini, harga sewa ditentukan secara berkala berdasarkan kesepakatan antara nasabah dengan bank. Skema ini umumnya digunakan untuk pembiayaan Pembiayaan iB berjangka waktu panjang, misalnya 15 tahun.

Dalam dua tahun pertama, biaya sewa rumah misalnya ditetapkan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Untuk dua tahun kedua disepakati sebesar Rp2 juta per bulan, begitu juga untuk tahun-tahun selanjutnya, harga akan di-review dan ditetapkan biaya sewa per bulannya.

Pada akhir tahun ke-15, nasabah dapat membeli rumah yang disewa, misalnya dengan harga Rp20 juta.

9. Pembiayaan Syariah untuk Rumah Subsidi

 

rumah subsidi syariah bogor pesona prima cikahuripan 6

Penyaluran pembiayaan syariah rumah subsidi mulai digalakkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR bekerja sama dengan bank syariah. Seperti dilansir dari laman Kompas.com, program ini merupakan wujud komitmen bank dalam mensukseskan Program Satu Juta Rumah yang dikelola melalui Kementerian PUPR BNI Syariah terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah dengan prinsip syariah. Jangka waktu pembiayaan yang ditawarkan sampai dengan 20 tahun, pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, dan bebas kontribusi asuransi serta PPN.

Syarat untuk mengikuti mengikuti program ini adalah nasabah yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta berdasarkan seluruh pendapatan bersih, memiliki KTP, dan berstatus pegawai aktif/pengusaha/wirausaha. Nasabah selanjutnya harus berusia minimal 21 tahun, belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan bantuan kepemilikan rumah dari pemerintah, dan wajib menempati rumah yang dibeli dalam jangka waktu lima tahun pertama kepemilikan

10. Pertanyaan Umum Seputar Pembiayaan Syariah

Sistem keuntungan dan take over menjadi pertanyaan umum mengenai Pembiayaan Syariah. (Sumber: Pexels.com)

Pertanyaan paling umum mengenai Pembiayaan Syariah adalah bagaimana bank bisa mengambil keuntungan tanpa bunga. Hal ini merupakan bagian dari skema murabahah yaitu keuntungan diambil bank dari nilai tambah keuntungan jual beli. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Anda dapat melakukan take over atau mengalihkan Pembiayaan Konvensional menjadi Pembiayaan Syariah. Jawabannya adalah bisa. Kini banyak bank yang menyediakan fasilitas pengalihan skema pembiayaan menjadi Pembiayaan Syariah dengan persyaratan dan ketentuan bank. Walaupun cicilan sudah berjalan Anda tetap dapat melakukan take over ke Pembiayaan Syariah atau sebaliknya.

Sekarang Anda sudah memahami dengan lebih jelas Pembiayaan Syariah. Setelah memahaminya Anda mungkin mulai mempertimbangkan kelebihan, komponen dan pilihan penyedia Pembiayaan. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memilih skema pembiayaan rumah impian.

Sumber Dilansir Dari Laman

https://www.rumah.com/panduan-properti/kpr-syariah-8767