Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), sebesar Rp16,62 triliun.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp 2,5 triliun dari dana bergulir, sehingga total alokasi anggaran FLPP tahun ini mencapai Rp 19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Angka tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan alokasi anggaran 2020 sebesar Rp 11 triliun.
Bank Penyalur FLPP
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR akan menggandeng 30 bank menyalurkan FLPP tersebut. Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan bank pelaksana itu telah dilakukan pada 18 Desember 2020. Bank tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk siap mendukung penyaluran FLPP yang dicanangkan pemerintah. Bank ini melihat kebutuhan akan hunian masih sangat besar. Untuk mempercepat penyaluran Kredit Kepemilikan Ruah (KPR) tahun depan, termasuk dengan skema FLPP, perseroaan akan rajin menggelar pameran.
Dengan program FLPP tersebut, BTN yakin penyaluraan kredit perseroan tahun depan akan tumbuh lebih agresif. “Kami optimistis bisa mencapai target tumbuh hingga 7% tahun 2021 dengan catatan kami bisa mendapatkan alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di atas 75%,” kata Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury dalam paparaan virtual baru-baru ini.
Bank Mandiri Mengajukan Kenaikan Kuota FLPP
Bank Mandiri juga akan mengajukan kenaikan kuota FLPP tahun depan. Pasalnya, perseroan mendapatkan permintaan KPR FLPP cukup tinggi tahun ini dengan jumlaah ppeline mencapai 1.000 unit. Sementara kuota yang diperoleh di 2020 hanya 2.800 unit dan itu sudah tersalurkan dengan cepat.
EVP Consumer Loan Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan, masih banyaknya permintaan KPR FLPP ke Bank Mandiri lantaran saat ini sudah ada aplikasi Sikasep yang bisa digunakan calon pembeli rumah untuk menentukan rumah yang akan dibeli sekaligus memilih bank untuk memfasilitasi pembiayaannya.
Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP, mengatakan dalam menentukan kuota awal Tahun 2021, pihaknya menetapkan kriteria berdasarkan Data Realisasi FLPP, Data Potensi Debitur SiKasep, dan Nilai Evaluasi Bank.
“Selain itu, PPDPP akan berfokus pada kinerja realisasi penyaluran, ketepatan sasaran, dan kualitas bangunan rumah dalam penyaluraan FLPP,” kata arief dalam keterangan resminya, Jumat (18/12).
Bank-Bank Penyalur FLPP
Adapun bank yang ditujuk jadi pelaksana penyalur FLPP 2021 diantaranya, Bank BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, BRI, Bank BRI Syariah, BRI Agro, dan Bank Artha Graha.
Kemudian, ada BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.
Adapun penyaluran FLPP per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 10,87 triliun untuk pembangunan 105.960 unit rumah atau sebesar 103, 38 persen. Sehingga, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 55,24 triliun untuk membiayai sebanyak 761.562 unit rumah.
Arief menuturkan, evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan kinerja realisasi penyaluran dana FLPP, ketepatan sasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera, serta dukungan operasional. “Sedangkan dalam menentukan kuota awal tahun 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan data realisasi FLPP, potensi debitur SiKasep, dan nilai evaluasi bank,” pungkas Arief.
View this post on Instagram