Setelah sebelumnya Di Tahun 2021 PT. Kreasi Prima Nusantara (Kreasi Prima Land) mendapatkan penghargaan di kategori Gold.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) ini merupakan wujud apresiasi terhadap komitmen dan upaya PT. Kreasi Prima Nusantara (Kreasi Prima Land) dalam perlindungan konsumen.
Penghargaan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu 10 November 2021, serta diterima oleh Direktur Utama PT. Kreasi Prima Nusantara (Kreasi Prima Land) Ir. Hadiana.
Penghargaan yang diperoleh PT. Kreasi Prima Nusantara dari BPKN Award Raksa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award dibuatkan replika piala di depan Masjid Al Ikhlas Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6 Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Replika ini untuk memberitahu konsumen Kreasi Prima Land Bahwa kami mendapatkan penghargaan bergengsi perlindungan konsumen dari BPKN RI.
Di Tahun ini PT. Kreasi Prima Nusantara (Kreasi Prima Land) kembali mengikuti ajang penghargaan bergengsi Raksa Nugraha – Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2022.
BPKN Award Raksa Nugraha adalah apresiasi yang diberikan BPKN-RI kepada para Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan juga dalam rangka meningkatkan sikap keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen. BPKN Award Raksa Nugraha akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun dan akan melibatkan stakeholder-stakeholder terkait perlindungan konsumen.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dibentuk sebagai upaya merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, visi yang ingin dicapai adalah “Menjadi Lembaga Terdepan Bagi Terwujudnya Konsumen yang Bermartabat dan Pelaku Usaha yang bertanggung jawab”.
Kegiatan Indonesia Consumer Protection Award ini dapat meningkatkan perhatian dari pelaku usaha dan pemerintah yang bertanggung jawab terhadap perlindungan Konsumen khususnya di masa pandemi ini, BPKN-RI berharap terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha akan meningkatkan perekonomian negara. Kepercayaan pasar (konsumen) merupakan modalitas bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
BPKN-RI berharap agar seluruh instrumen kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dan juga para pelaku usaha dapat bersinergi mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga protokol Kesehatan dan memberikan perlindungan maksimal pada Konsumen.
APA ITU RAKSA NUGRAHA ?
Dalam rangka mensosialisasikan Perlindungan Konsumen kepada masyarakat, para Pelaku Usaha dan Pemerintah Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) sebagai lembaga yang diamanahkan oleh UUPK untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen mengadakan kegiatan pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang peduli akan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini dilatarbelakangi karena belum memadainya pengakuan atas prestasi Pelaku usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen yang kredibel dan independen. Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut, BPKN-RI berusaha hadir memberikan apresiasi dalam bentuk BPKN Award Raksa Nugraha ini.
Tingkat Pemeringkatan Raksa Nugraha ini terdiri dari 5 tingkat
1. DIAMOND
Pemeringkatan berupa batu mulia yang berharga bagi masyarakat dimana Diamond memiliki nilai tertinggi.
2. PLATINUM
Pemeringkatan berupa logam mulia yang memiliki nilai tertinggi kedua setelah Diamond.
3. GOLD
Pemeringkatan berupa logam mulia yang memiliki nilai tertinggi ketiga setelah Diamond.
4. SILVER
Pemeringkatan berupa logam mulia yang memiliki nilai tertinggi keempat setelah Diamond.
5. BRONZE
Pemeringkatan berupa logam mulia yang memiliki nilai tertinggi kelima setelah Diamond.
View this post on Instagram