1. Investasinya Sesuai dengan Syariat Islam
Inilah salah satu daya tarik mengapa banyak warga Muslim tertarik untuk berinvestasi property berbasis syariah.
Jika kamu ingin menjalankan hidup dengan syariat Islam secara 100%, kamu tentunya tidak boleh sampai melewatkan satupun hal, termasuk rumah.
Untuk memenuhi syariat Islam sendiri, kamu harus memiliki barang yang dibuat dan digunakan secara halal.
Untungnya, kamu sudah bisa menjalankan syariat Islam secara 100% dengan membeli jenis properti yang satu ini.
2. Tanpa Denda
Jika kamu ternyata telat untuk membayar angsuran, sistem syariah tidak akan mendenda kamu dengan kewajiban untuk membayar biaya penalti.
Pasalnya, sistem syariah tidak mengenal denda karena termasuk dalam kategori riba.
Sebagai gantinya, kebijakannya adalah kamu akan diberi waktu tambahan selama 3 bulan untuk melunasi hutang.
Jika ternyata waktunya habis, pengembang memanggil kamu dan memberikan solusi pembayaran.
Jika masih tidak ada jalan keluar, unit properti akan dijual.
Adil, kan?
3. Tanpa Sita
Meskipun pembeli tidak bisa melunasi, ada kebijakan pada sistem syariah yang membuat pengembang tidak boleh menyita properti yang dihuni.
Solusinya, hunian kamu akan dijual untuk melunasi hutang pembeli.
Jika rumah yang dibeli adalah sebesar Rp150 juta dan rumah terjual dengan harga Rp200 juta, keuntungan Rp50 juta akan dimiliki oleh pembeli.
4. Property Syariah Tanpa Riba
Riba adalah hal utama yang coba dihindari oleh umat Islam karena sifatnya yang merugikan dalam dunia jual beli.
Untungnya properti syariah datang sebagai solusi untuk menghindarkan kamu dari hal tersebut.
5. Lebih Aman
Selain terhindar dari riba, berinvestasi properti berbasis syariah menghindarkan kamu dari kecurangan alias lebih aman.
Pasalnya, salah satu syarat yang harus dimiliki ketika bertransaksi secara syariah adalah tidak adanya gharar.
Gharar sendiri adalah penipuan atau informasi menyesatkan yang bisa membuat investor rugi.
***
Inilah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat ketika berinvestasi jenis properti yang satu ini.