Arsitek adalah profesi yang berhubungan dengan keahlian dalam ilmu pengetahuan yang terkait perencanaan dan perancangan desain bangunan.
Apa itu Arsitek?
Istilah arsitek berasal dari bahasa Yunani ‘archee’ yang berarti asli, utama, dan awal, serta ‘tectoon’ yaitu kokoh, tidak roboh, dan stabil. Kedua kata ini jika disatukan menjadi architectoon yang berarti orisinal dan kokoh.
Profesi ini berhubungan dengan keahlian dalam ilmu pengetahuan yang terkait perencanaan dan perancangan bangunan. Secara khusus, mereka akan dilatih dan diberi lisensi untuk mengerjakan perencanaan dan desain bangunan.
Di Indonesia, arsitek profesional diwajibkan memenuhi sejumlah standar yang dibuktikan dengan Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Seorang arsitek memiliki pengetahuan yang luas, tak hanya kemampuan perancangan bangunan, melainkan ilmu lain seperti desain grafis, desain produk, bahkan desain game.
Tugas utama dari seorang arsitek adalah merancang dan mendesain sebuah bangunan, bisa berupa tempat tinggal rumah atau apartemen, gedung perkantoran, hingga fasilitas umum seperti taman kota.
Sebagai profesional berlisensi, arsitek menawarkan jasa pembuatan desain bangunan dan struktur yang estetik dengan memperhatikan unsur fungsional, keamanan, dan bertanggung jawab atas keselamatan publik dan pengawasan proyek.
Peran dan Tugas Arsitek
Jasa arsitek adalah merancang, merencanakan, dan mengawasi keseluruhan pembangunan sampai terwujud menjadi suatu bangunan yang utuh. Peran seorang arsitek adalah menyatukan ide-ide kreatif dan visi proyek.
Baca Juga Ini Dia Rekomendasi 5 Aplikasi Rendering 3D Untuk Arsitektur
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tugas dan peran arsitek dalam mewujudkan sebuah bangunan:
- Sebagai pemimpin berbagai proyek. Arsitek akan memimpin tim profesional lain yang akan bekerja pada tahap proyek ini termasuk kontraktor, perancang, dan investor.
- Terlibat dalam setiap tahapan pembangunan gedung, mulai dari konsep awal hingga upacara pembukaan saat gedung selesai dibangun. Setelah selesai, seorang arsitek sering tetap terlibat dalam sebuah proyek saat bangunan berevolusi untuk menggabungkan lingkungan dan ide baru.
- Tugas arsitek juga berkait dengan desain. Tak jarang, seseorang menyewa jasa arsitek untuk menghasilkan desain detail dari sebuah konsep atau ide yang ingin diwujudkan oleh klien.
- Dalam perancangan sebuah bangunan, arsitek harus mematuhi peraturan bangunan dan keselamatan, peraturan perencanaan lokal, dan pembatasan, hingga undang-undang seputar pelestarian lingkungan setempat.
- Menguji kelayakan desain di atas kertas dengan menghasilkan gambar rinci dan menggunakan teknologi seperti CAD untuk menguji kelayakan desain. Tahap ini dapat melibatkan revisi terus-menerus dan menggambar ulang untuk memasukkan perubahan berdasarkan kebutuhan klien, anggaran dan peraturan.
- Arsitek akan terlibat dalam kunjungan lapangan dan pertemuan, mengawasi konstruksi dan menandatangani berbagai bagian pekerjaan, bernegosiasi dengan kontraktor dan menangani serta menyelesaikan masalah yang muncul.
Jenis-jenis Arsitek
Layaknya seorang dokter dalam bidang kesehatan, arsitek juga terbagi ke dalam beberapa jenis. Arsitek bisa seperti dokter umum yang bisa melakukan keseluruhan model perancangan, tetapi sebaliknya, seorang arsitek juga bisa menjadi dokter spesialis yang fokus pada satu bidang perancangan.
Secara khusus, profesi arsitek terbagi dalam beberapa jenis, diantaranya:
Design Architect
Arsitek Desain bertugas melaksanakan proyek secara keseluruhan. Mereka bertanggung jawab dalam membuat rencana dan mengumpulkan persyaratan desain untuk struktur baru.
Tak hanya itu, seorang arsitek desain juga dapat diminta untuk merancang perubahan atau perbaikan bangunan dan struktur yang ada.
Technical Architect
Seorang arsitek teknik berfokus pada sisi teknis atau fungsi sebuah bangunan. Mereka akan bertanggung jawab untuk memastikan bangunan yang mereka rancang, memiliki fungsi yang sesuai.
Umumnya, klien arsitek yang satu ini adalah investor pelaksana proyek besar, seperti gedung perkantoran.
Interior Designer
Arsitek bidang desain interior akan merancang dan mempercantik interior sebuah bangunan, termasuk peletakan furnitur, pencahayaan ruangan, penataan dinding, hingga material yang digunakan.
Pengetahuan mereka tak sebatas kontruksi saja, melainkan memiliki keahlian khusus mengenai bahan, jenis kain, warna, dan desain furnitur.
Landscape Architect
Jenis arsitek selanjutnya yaitu arsitek lanskap. Fokus mereka adalah bagian luar ruang seperti taman, lingkungan perumahan, kampus, dan ruang publik lainnya. Dalam merancang desain, arsitek lanskap harus mampu menciptakan harmonisasi dengan lingkungan sekitarnya.
Para arsitek lanskap juga bertanggung jawab dalam menentukan perletakan gedung, jalur pejalan kaki, dan lainnya agar terintegrasi secara keseluruhan
Sebagai landscape architect, Pins perlu menguasai beberapa ilmu tambahan seperti manajemen air hujan, desain penanaman, dan perencanaan yang berkelanjutan.
Arsitek Urban
Arsitek urban berkaitan mencakup desain skala besar di lingkungan perumahan dan perkotaan. Tugas utama mereka yaitu mengelompokkan bangunan, merancang titik temu dalam lingkungan, jalur jalan, dan hubungan antar jalan.
Arsitek jenis ini pula-lah yang bertanggung jawab dalam pengaturan alur pergerakan di dalam lingkungan dan kota agar lebih teratur, rapi, fungsional, dan nyaman. Untuk itulah, mereka juga harus mampu berkomunikasi baik dengan masyarakat sebagai klien utama.
Industrial Architect
Jenis arsitek yang satu ini bertugas mencipatakan fungsi kawasan industri, arsitek harus mengetahui setiap proses industri yang akan berlangsung di bangunan yang dirancangnya.
Mulai dari proses mendapatkan bahan baku, persiapan produksi, pemrosesan, sampai tahap pengemasan dan pengiriman barang.
Di sinilah keahlian dan pengetahuan tentang berbagai proses industri diperlukan. Bangunan yang dirancang harus berfungsi dengan baik, didesain efektif dengan alur kerja yang tepat dan efisien agar setiap proses produksi bisa berjalan lancar, tepat, cepat, dan aman.
Proses Arsitek dalam Merancang Sebuah Bangunan
Apapun jenisnya, arsitek harus bekerja dengan melalui sejumlah tahapan. Aspek pekerjaan arsitek secara umum dapat dibagi menjadi tiga peran atau fase utama yaitu rancangan, dokumentasi, dan konstruksi.
Setiap tahapan pekerjaan ini dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan klien. Mengutip dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta berikut ini tahapan kerja arsitek:
Konsep Rancangan
Arsitek akan melakukan sejumlah persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data dan informasi yang diterima, serta mengolah dan menganalisis data tersebut. Antara klien dan arsitek, akan berkomunikasi terkait rancangan yang diinginkan, kebutuhan, dan persyaratan pembangunan.
Konsep rancangan yang digunakan ini akan menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.
Tahap Prarancangan
Setelah mendapatkan persetujuan terkait konsepnya dari klien, arsitek selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap prarancangan alias skematik desain.
Pada tahap ini arsitek akan menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam sejumlah gambar. Proses ini akan memperhatikan sejumlah aspek seperti nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram, aspek kualitatif, serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan.
Pengembangan Rancangan
Selanjutnya arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa. Hasil dari pengembangan rancangan adalah sebagai berikut:
- Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem kelistrikan, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan.
- Bahan bangunan dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.
- Perkiraan biaya konstruksi.
Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.
Pembuatan Gambar Kerja
Berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan tersebut dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang rinci.
Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi, serta syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur.
Selain itu, di tahap ini juga arsitek akan mem perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas dan tepat.
Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi
Pada tahap ini, arsitek akan memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan.
Untuk itulah, mereka akan mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ).
Tahap Pengawasan Berkala
Setelah kontraktor ditentukan, arsitek akan melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa.
Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak satu atau dua minggu atau sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan.
Sumber Dilansir Dari Laman
https:// www.pinhome.id/ kamus-istilah-properti/arsitek/
Lihat postingan ini di Instagram
Lihat postingan ini di Instagram