rumah subsidi pesona prima cikahuripan 6

Apa itu perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)? Rumah MBR adalah rumah yang ditujukan bagi masyarakat  yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh Rumah.

Sehingga  dari definisi tersebut mengandung makna bahwa masyarakat MBR adalah mereka yang mempunyai Keterbatasan daya beli, Perlu mendapat dukungan pemerintah dan berhak memperoleh rumah.

Mengutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, pemerintah setiap tahunnya mengeluarkan keputusan mengenai spesifikasi dan maksimal harga jual rumah dari pengembang kepada MBR penerima FLPP. Tidak berhenti di situ, tingkat bunga KPR yang dibebankan kepada MBR penerima FLPP juga ditetapkan lebih rendah dari tingkat bunga pasar sehingga tidak akan memberatkan MBR untuk membayar cicilan selama durasi KPR. Dengan membayar cicilan yang lebih rendah daripada mekanisme pasar, diharapkan lebihan (savings) dari cicilan tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi MBR penerima FLPP seperti pendidikan dan kesehatan.

apa itu rumah mbr

Tentunya, segala hak-hak istimewa yang diterima oleh MBR penerima FLPP tersebut diiringi juga dengan kewajiban-kewajiban yang melekat. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain rumah MBR tersebut harus ditempati sendiri oleh MBR penerima FLPP, tidak boleh dikontrakkan, tidak boleh dijual, harus merupakan rumah pertama, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang melekat. Jika di kemudian hari ada kewajiban-kewajiban ini yang dilanggar maka segala hak-hak istimewa tadi otomatis gugur dan status KPR nya berubah dari KPR FLPP menjadi KPR komersil biasa.

drone rumah subsidi syariah pesona prima cikahuripan 6

Persyaratan penerima program MBR cukup beragam. Namun yang jelas, berdasarkan ketentuan yang dicantumkan di laman Kementerian PUPR, syarat utamanya adalah adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Selain itu penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah. Program FLPP ini juga berlaku bagi penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Penerima juga telah memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

siapakah yang dinamakan mbr

Untuk Siapa Rumah MBR ?

  1. Berkewarganegaraan Indonesia
  2. Tercatat sebagai penduduk di satu daerah kabupaten / kota
  3. Belum Pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah atau kredit / pembiayaan pembangunan rumah swadaya
  4. Berstatus single atau menikah

Persyaratan Penerima KPR FLPP ?

  1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia;
  2. Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah;
  3. Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;
  4. Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun;
  5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun;
  6. Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen yang harus disiapkan:

  1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai, Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan;
  3. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai);
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta);
  5. Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional);
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  7. Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;
  8. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan;
  9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Cara Beli Rumah Subsidi Lewat Aplikasi ‘SIKASEP ’

superAPP SiKasep BP Tapera

  1. Pada tampilan awal, klik ‘Lokasi Rumah Idaman’
  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Kecamatan

Baca Juga Apa Itu SIKASEP ? Bagaimana Membeli Rumah Subsidi Melalui Aplikasi SIKASEP ?

  1. Aplikasi akan menampilkan perumahan subsidi terdekat sesuai dengan wilayah rumah yang telah di pilih sebelumnya
  2. Jika yakin, langsung klik ‘Pilih’
  3. Selanjutnya, akan diarahkan ke pemilihan bank KPR FLPP. Setelah memilih bank, klik ‘Pilih’
  4. Klik ‘Ajukan proses verifikasi’. Di kolom ini pembeli mengisi data pengajuan pembelian rumah subsidi kemudian statusnya akan di cek. Keterangan status pengajuan terbagi menjadi enam tahap, yaitu:
  • Status Terdaftar
  • Proses Pengajuan Subsidi Checking,
  • Lolos/Tidak Lolos Subsidi Checking,
  • Proses Pengajuan Verifikasi Bank,
  • Lolos/Tidak Lolos pada tahap Verifikasi Bank,
  • Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank.

Wujudkan Rumah Idaman Sekarang Juga

Bagi generasi milenial yang saat ini ingin memiliki rumah idaman, tak ada salahnya manfaatkan aplikasi ‘SIKASEP ’. Tanpa perlu repot keluar rumah, milenial bisa beli rumah subsidi lewat aplikasi ‘SIKASEP ’ dari rumah saja. Pastikan atur keuangan dengan baik setiap bulannya, agar cicilan rumah KPR bisa berjalan dengan lancar.

Yuk Realisasikan Impian Anda untuk punya rumah simak beberapa tips tahapan membeli rumah di Kreasi Prima Land

  1. Survei Lokasi Yang Strategis
  2. Pilih Kavling
  3. Buka Rekening & Pilih Bank
    – A/N Konsumen <-> Bank Syariah
  4. Pemberkasan
  5. Akad Jual Beli
    – Developer Kepada Bank -> Bank Kepada Konsumen
  6. Serah Terima Kunci
  7. Rumah Siap Huni

Apa Saja Penyebab Pengajuan Pembiayaan Rumah Ditolak Oleh Bank ?

  1. BI Checking / Slik OJK
  2. Sinkronisasi Data Dukcapil
  3. Kemampuan Bayar
  4. Verifikasi Bank

Kreasi Prima Land Bekerja Sama dengan dua Bank Syariah yaitu Bank Syariah Indonesia BSI dan Bank BTN Syariah

Bagi Anda yang Berminat membeli rumah silahkan datang ke Kantor Pemasaran Pesona Prima Cikahuripan 5 & 6 dan untuk lokasi perumahan berikutnya di Pesona Prima 7 Rajamandala Kabupaten Bandung Barat  hubungi tim marketing kami melalui DM Instagram dan bisa melalui WhatsApp Marketing Kami

Logo Instagram
@kreasiland.bogor
Logo Instagram
@kreasiland.bandung
Logo WhatsApp
Melalui WhatsApp Marketing Kami

Sumber Dilansir Dari Laman

https://ppdpp.id/syarat/

rumah. com/panduan-properti/rumah-mbr-57241#