Sejarah Berdirinya Bank BTN Syariah
Bank BTN Unit Usaha Syariah disebut “BTN Syariah” dengan motto “Maju dan Sejahtera Bersama”. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Unit Usaha Syariah didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertindak sebagai pengawas, penasehat dan pemberi saran kepada Direksi, Pimpinan Devisi Syariah, dan Pimpinan Kantor Cabang Syariah mengenai hal-hal yang terkait dengan prinsip syariah.
Pada bulan November 2004 dibentuklah struktur organisasi kantor cabang syariah PT. BTN.Dimana setiap kantor cabang syariah dipimpin oleh satu orang kepala cabang yang bertanggung jawab kepada kepala divisi syariah.
Yang pada saat bersamaan Direktor Utama Bank BTN meminta rekomendasi penunjukan DPS dan pada tanggal 3 Desember 2004, Direktor Utama Bank BTN menerima surat rekomendasi DSN/MUI tentang penunjukkan DPS bagi BTN Syariah. Pada tanggal 18 Maret 2005 resmi ditunjuk oleh DSN/MUI sebagai DPS bagi BTN Syariah, yaitu Drs. H. Ahmad NazriAdlani, Drs. H Mohammad Hidayat, MBA, MBL, dan Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAIJ, FIIS, CPLHI, ACS.
Pada tanggal 15 Desember 2004, Bank BTN menerima surat persetujuan dari BI, Surat No. 6/1350/DPbs perihal persetujuan BI mengenai prinsip KCS (Kantor Cabang Syariah) Bank BTN. Maka tanggal inilah yang diperingati secara resmi sebagai hari lahirnya BTN Syariah. Yang secara sinergi melalui persetujuan dari BI dan Direksi PT. BTN maka dibukalah KCS Jakarta pada tanggal 14 Februari 2005.
BTN Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14 Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta.
Pembukaan SBU ini guna melayani tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan Syariah dan memperhatikan keunggulan prinsip Perbankan Syariah, adanya Fatwa MUI tentang bunga bank, serta melaksanakan hasil RUPS tahun 2004.
Download Brosur Perumahan Subsidi Pesona Prima 7 Rajamandala
Apa Yang Dimaksud Bank Syariah?
Bank Syariah adalah Bank yang operasionalnya menggunakan prinsip-prinsip Syariah di dalam Islam. Maksudnya di sini adalah Bank tersebut beroperasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh agama Islam atau Syariah Islam
Ketahui Tentang Sistem Perbankan Syariah
Suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan Hukum Islam (Syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (Riba)
Sumber Gambar btn.co.id
Tujuan Pendirian
- Untuk memenuhi kebutuhan Bank dalam memberikan pelayanan jasa keuangan syariah.
- Mendukung pencapaian sasaran laba usaha Bank.
- Meningkatkan ketahanan Bank dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.
- Memberi keseimbangan dalam pemenuhan kepentingan segenap nasabah dan pegawai.
Keunggulan Bank BTN Syariah
Perbankan syariah menjalankan fungsi yang sama dengan perbankan konvensional , namun Bank Syariah menggunakan beberapa skema yang bersesuaian dengan syariah Islam , sehingga memiliki beberapa perbedaan didalam kegiatannya.
-
Berpedoman kepada prinsip Syariah
-
Penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan
-
Menggunakan prinsip akad
-
Keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil
-
Jumlah angsuran tetap hingga akhir pembiayaan
-
Terjalin hubungan yang baik sebagai mitra usaha
Kantor Cabang Bank BTN Syariah Di Indonesia
Jaringan UUS Bank BTN telah memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
- Kantor Cabang Syariah = 22 KCS
- Kantor Cabang Pembantu Syariah = 21 KCPS
- Kantor Layanan Syariah = 240 KKS
Visi dan Misi BTN Syariah
Visi dan Misi Bank BTN Syariah sejalan dengan Visi Bank BTN yang merupakan Strategic Business Unit dengan peran untuk meningkatkan pelayanan dan pangsa pasar sehingga Bank BTN tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. BTN Syariah juga sebagai pelengkap dari bisnis perbankan di mana secara konvensional tidak dapat terlayani
Visi Bank BTN Syariah
“Menjadi Strategic Business Unit BTN yang sehat dan terkemuka dalam penyediaan jasa keuangan syariah dan mengutamakan kemaslahatan bersama.”
Misi Bank BTN Syariah
- Mendukung pencapaian sasaran laba usaha BTN.
- Memberikan pelayanan jasa keuangan Syariah yang unggul dalam pembiayaan perumahan dan produk serta jasa keuangan Syariah terkait sehingga dapat memberikan kepuasan bagi nasabah dan memperoleh pangsa pasar yang diharapkan.
- Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip Syariah sehingga dapat meningkatkan ketahanan BTN dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha serta meningkatkan shareholders value.
- Memberi keseimbangan dalam pemenuhan kepentingan segenap stakeholders serta memberikan ketentraman pada karyawan dan nasabah
Sumber Artikel Dilansir Dari Laman:
http://digilib.uinsby.ac.id/800/5/Bab%203.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_BTN_Syariah
https://www.btn.co.id/Syariah-Home/Kenapa-Syariah-Lebih-Baik
http://idr.uin-antasari.ac.id/8535/10/LAMPIRAN.pdf
Lihat postingan ini di Instagram