Jakarta, 17 Maret 2026 – Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) memperkuat langkahnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah nasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Syariah Nasional (BSN).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor dan Ketua Umum APSI M. Abubakar dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Lantai 23 Menara 1 BTN, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi antara sektor riil dan sektor keuangan syariah, sekaligus mendorong pertumbuhan industri properti syariah yang semakin berkembang di Indonesia.

Ketua Umum APSI M. Abubakar menegaskan bahwa APSI tengah mengembangkan peran strategis sebagai hub ekosistem syariah nasional, yang menghubungkan berbagai pelaku industri mulai dari pengembang properti, lembaga keuangan syariah, sektor konstruksi, hingga konsumen.
“APSI ingin menjadi HUB yang mengintegrasikan seluruh ekosistem ekonomi syariah, khususnya di sektor properti. Kolaborasi dengan Bank Syariah Nasional ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara sektor riil dan sektor keuangan syariah,” ujar Abubakar.
Menurutnya, sektor properti memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena memiliki keterkaitan dengan lebih dari 170 subsektor industri, mulai dari bahan bangunan, konstruksi, logistik, hingga jasa keuangan.
Di sisi lain, kebutuhan perumahan nasional masih sangat besar. Berbagai kajian menunjukkan bahwa backlog perumahan di Indonesia masih berada di kisaran sekitar 12 juta unit, sementara kebutuhan rumah baru setiap tahun diperkirakan mencapai 700 ribu hingga 800 ribu unit.
Hal ini menjadikan sektor properti sebagai salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang pengembangan pembiayaan syariah yang lebih luas.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor menyampaikan bahwa kerja sama dengan APSI merupakan bagian dari komitmen BSN untuk memperluas penetrasi layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan inklusi keuangan nasional.
“Kolaborasi ini membuka peluang besar untuk menghadirkan solusi pembiayaan syariah yang lebih komprehensif bagi pengembang properti maupun masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui skema pembiayaan syariah,” kata Alex.
Dalam nota kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan jasa layanan perbankan syariah, termasuk namun tidak terbatas pada penempatan dana, layanan pembiayaan, serta layanan pembayaran bagi anggota dan mitra dalam ekosistem APSI.
Selain itu, kedua pihak juga akan melaksanakan berbagai program kolaboratif dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah, yang meliputi beberapa bidang strategis, antara lain:
- Pengembangan ekonomi syariah
- Penguatan sektor perumahan dan properti syariah
- Pengembangan ekosistem pendukung industri properti syariah
- Berbagai aktivitas penunjang syariah lainnya
- Program bersama dalam pengembangan ekosistem syariah secara berkelanjutan

Melalui kolaborasi ini, APSI dan BSN juga akan mendorong berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait sistem pembiayaan syariah, termasuk pemahaman terhadap akad-akad syariah yang digunakan dalam pembiayaan properti.
Sebagai bagian dari acara tersebut, APSI juga memberikan plakat penghargaan kepada Bank Syariah Nasional sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung pengembangan ekosistem properti syariah di Indonesia.
Ke depan, APSI berharap kerjasama ini dapat memperkuat integrasi antara sektor riil dan sektor keuangan syariah serta mendorong pertumbuhan industri properti syariah nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan peran APSI sebagai hub ekosistem, kami optimistis sinergi ini akan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan syariah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Abubakar.
