NOP PBB Hilang? tenang, ada tiga cara mengetahui NOP PBB yang hilang agar Anda tetap bisa membayar kewajiban pajak Anda. Jika masih bingung NOP itu apa, jadi dalam setiap objek pajak mempunyai Nomor Objek Pajak atau NOP sendiri dan harus disimpan untuk melakukan pembayaran terhadap objek pajak dengan benar sebelum jatuh tempo.
Namun, jika Nomor Objek Pajak Anda hilang maka Anda harus segera mengurusnya kembali sebelum menjadi masalah di kemudian hari.
1. Pengertian dan Fungsi NOP atau Nomor Objek Pajak
Membeli sebuah rumah dan hunian sendiri adalah sebuah kesempatan yang tidak boleh Anda lewatkan. Dengan mempunyai rumah sendiri maka Anda bisa mempunyai sebuah tempat untuk beristirahat dengan tenang dan nyaman. Selain itu juga Anda menjadi tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya mengontrak dan menggantikan pengeluaran tersebut untuk membayar cicilan dan pajak dari rumah yang Anda miliki.
Setiap bangunan yang Anda miliki dan tempati masing-masing mempunyai sebuah Nomor Objek Pajak atau NOP. Dilansir dari Kemenkeu, Nomor Objek Pajak atau NOP adalah sebuah identitas yang unik bagi sebuah objek pajak yang digunakan dalam administrasi PBB. Oleh karena itulah sangat penting dan wajib bagi Anda untuk mengetahui sebuah Nomor Objek Pajak PBB dari bangunan atau hunian yang Anda miliki agar bisa melaksanakan pembayaran pajak setiap tahunnya.
Nomor Objek Pajak PBB terdiri dari rangkaian 18 digit nomor-nomor yang unik dan menjadi sebuah identitas dari suatu objek pajak. Tidak ada objek pajak yang mempunyai nomor sama kecuali apabila terdapat seseorang yang ingin melakukan penipuan dan sengaja membuat nomor yang sama dengan Anda.
Jika dilihat berdasarkan fungsinya, Nomor Objek Pajak mempunyai fungsi utama sebagai bentuk pemetaan wilayah dalam suatu daerah. Dengan adanya pemetaan yang jelas maka identitas dari penduduk dan pemilik rumah bisa diketahui dengan mudah dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti masalah legalitas kepemilikan tempat tinggal.
Tidak hanya itu saja, Nomor Objek Pajak PBB juga berfungsi sebagai pemberian sebuah informasi yang valid tentang letak objek pajak sekaligus pengambilan Surat Pemberitahuan Objek Pajak atau SPOP. Dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Objek Pajak maka Anda bisa mengetahui objek pajak yang sudah ataupun belum terdaftar.
Adanya NOP PBB bisa memberikan kemudahan bagi pembeli rumah untuk mengetahui identitas dari pemiliknya. Sebelum membeli rumah maka sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu NOP PBB pemilik.
2. Bukti Bayar PBB Hilang? Berikut Cara Mengetahui NOP PBB yang Hilang
Pastikan untuk mempunyai sebuah tempat penyimpanan khusus dokumen penting pada rumah Anda agar menghindari terjadinya kehilangan barang-barang ataupun dokumen Anda yang berharga. Lembaran bukti pembayaran yang terselip adalah salah satu alasan yang sering digunakan oleh orang ketika kehilangan. Di bawah ini adalah beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui NOP PBB Anda yang hilang.
a. Cara Menemukan NOP PBB Hilang Lewat STTS atau Bukti Bayar PBB
Jika Anda tidak bisa menemukan Nomor Objek Pajak yang Anda miliki maka Anda bisa mencoba dengan mencarinya langsung melalui Surat Tanda Terima Setoran atau STTS atau bukti bayar PBB tahun lalu. Anda bisa melihat lembar setoran pajak Anda tahun lalu dan menemukan NOP yang tercatat di dalamnya.
Dilansir dari Harmony, Nomor Objek Pajak PBB mempunyai nomor yang unik dan mempunyai ciri khas tersusun layaknya sebuah struktur angka yang mempunyai arti berbeda-beda. Di bawah ini adalah rincian dari struktur Nomor Objek Pajak:
2 digit pertama | Merupakan kode Provinsi |
2 digit yang kedua | Merupakan kode Daerah Kabupaten atau Kota |
3 digit yang ketiga | Merupakan kode Kecamatan |
3 digit yang keempat | Merupakan kode Desa |
3 digit yang kelima | Merupakan kode Nomor Blok |
4 digit yang keenam | Merupakan kode Nomor Urut Objek |
Dengan melihat rincian dan struktur kode di atas maka Anda bisa mengetahui dan mempelajari apakah Nomor Objek Pajak tersebut sudah sesuai dengan objek pajak yang akan Anda bayarkan atau tidak. Anda juga harus melihat apakah alamat yang tertulis sudah benar dengan alamat objek pajak yang Anda miliki agar tepat dan sesuai.
b. Cara Mengetahui NOP PBB Hilang Lewat SIG KPP Pratama Daerah
Sebelum adanya kemudahan membayar pajak menggunakan sistem online dan terpadu Anda harus secara manual untuk mendatangi kantor KPP Pratama terdekat di daerah Anda. Dilansir dari Online Pajak, KPP merupakan sebuah unit kerja DJP yang melaksanakan seluruh pelayanan perpajakan terpadu kepada masyarakat.
Dalam sejarahnya, sejak tahun 2002 kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat pesat dan akhirnya membuat Kantor Pelayanan Pajak atau KPP melakukan perubahan sistem pelayanan perpajakan agar siapa saja bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat.
Sesuai dengan namanya, KPP Pratama mempunyai fungsi untuk menangani berbagai bentuk wajib pajak besar. Apabila Nomor Objek Pajak PBB Anda hilang maka Anda bisa menghubungi ataupun mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak dan menanyakan Nomor Objek Pajak PBB Anda.
Biasanya petugas akan menanyakan slip dokumen bukti pembayaran PBB Anda tahun lalu untuk mempermudah pencarian Nomor Objek Pajak yang Anda miliki. Namun, apabila Anda tidak mempunyai bukti pembayaran PBB tahun lalu maka petugas KPP Pratama bisa mencarikan Nomor Objek Pajak berdasarkan alamat dan data yang tercatat di dalam basis data yang dimiliki oleh Kantor Pajak.
c. Cara Mendapatkan NOP PBB Hilang Melalui Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Apabila Anda sama sekali tidak bisa menemukan Nomor Objek Pajak Anda sama sekali dan tidak terdapat lembar pembayaran pajak tahun lalu maka Anda bisa mencoba untuk mengunjungi Kantor Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda dan mencoba untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak Anda yang baru dengan mengikuti cara di bawah ini:
- Anda sebagai wajib pajak mengajukan permohonan Pendaftaran Objek Pajak Baru ke kantor Dispenda.
- Petugas Dispenda akan memeriksa kelengkapan syarat yang Anda miliki dan Anda bisa menunggu untuk mendapatkan verifikasi. Setelah diterima maka Anda akan menerima Surat Bukti Penerimaan Surat dan sebuah Lembar Pengawasan Arus Dokumen atau LPAD.
- Setelah menerima surat tersebut Anda bisa menyampaikan permohonan dan pendaftaran objek pajak kepada Kasi Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah atau P4D.
- Setelah seluruh data Anda dianggap benar dan layak maka data Anda akan diserahkan kepada Staf Perekaman Data dan Pemeriksa Lapangan.
- Petugas Pemeriksa Lapangan akan melakukan riset dan pemeriksaan terhadap objek pajak dan melampirkan BAP lapangan yang nantinya akan diserahkan kepada Kasi P4D.
- Kabid PBB akan melakukan penilaian dan menandatangani BAP lapangan.
- Staf melakukan perekaman SPOP dan akan mencetak Daftar Hasil Rekaman lalu mencocokan semua dokumen dan membuat dokumen yang akan diteruskan kepada Kasi P4D.
- Kasi P4D akan melakukan pencetakan SPPT PBB dan akan ditandatangani langsung oleh Kasi P4D, Kabid PBB dan Kadispenda.
- Anda bisa mengambil SPPT PBB Anda dalam waktu kurang lebih satu bulan dan mendapatkan Nomor Objek Pajak Anda yang baru.
Itulah beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui Nomor Objek Pajak PBB Anda yang sudah hilang. Uruslah dengan cepat Nomor Objek Pajak PBB agar Anda bisa melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan tidak terkena denda apabila terlambat dalam membayarnya. Selain itu juga pastikan untuk mempunyai sebuah tempat khusus untuk menyimpan seluruh dokumen penting Anda di rumah agar seluruh berkas penting tidak tercecer dan terselip.
Sumber Dilansir Dari Laman
https:// www. rumah. com /panduan-properti/cara-mengetahui-nop-pbb-yang-hilang-32627
Lihat postingan ini di Instagram
Lihat postingan ini di Instagram