jalan tol jagorawi jaman dulu

Jalan raya adalah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lainnya.
Jalan raya memiliki ukuran yang lebih lebar, besar, dilapisi aspal dan bisa dilewati dari dua arah berlawanan.

Sejarah Jalan Raya di Indonesia

Di Indonesia sendiri, pembangunan jalan raya tak lepas dari pengaruh zaman penjajahan Belanda. Selain digunakan untuk pertahanan militer, jalan raya juga bertujuan untuk membangkitkan roda ekonomi dalam hal pengiriman barang dagang dari satu tempat ke tempat lainnya.
Sebut saja pembangunan jalan Daendels yang terbentang di sepanjang Pulau Jawa atau yang saat ini dikenal dengan Jalur Pantura (Pantai Utara). Jalan raya ini dibangun pada masa pemerintahan Herman Willem Daendels, Gubernur-Jenderal Hindia Belanda ke-36 pada tahun 1808-1811.

jalan raya Anyer-Panarukan

jalan raya Anyer-Panarukan
Sumber Ilustrasi Gambar kumparan.com

Pada masa jabatannya ia membangun jalan raya Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer yang sebagian jalan ini menjadi Jalur Pantura. Awalnya pembangunan jalan ini bertujuan sebagai proyek monumental, jalur pertahanan militer, hingga proyek pembangunan ekonomi untuk mengirim hasil panen kopi dari wilayah pedalaman Priangan menuju pelabuhan Cirebon dan Indramayu.

Pembangunan jalan ini juga mempersingkat waktu tempuh Surabaya – Batavia yang tadinya 40 hari, menjadi tujuh hari saja. Sejarah pembangunan jalan ini sangat “melegenda” di kalangan orang-orang Jawa. Sebab, proses pembangunannya melibatkan orang pribumi dan banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia karena bekerja tanpa imbalan yang pantas.

Beberapa ruas jalan juga dibangun dari jalur yang sudah ada seperti dari wilayah Bogor menuju Bandung yang melintas di daerah pegunungan Megamendung dan Puncak. Akhirnya pembangunan jalan ini selesai pada 1810 atau hanya dua tahun masa pembangunan. Pada saat itu, Belanda juga membangun proyek rel kereta api di Pulau Jawa karena dianggap kereta api lebih efisien dalam menunjang mobilitas pemerintahan ketimbang jalan raya.

Terlepas dari masa penjajahan zaman Kolonial, Jepang pun datang. Tak ada lagi proyek pembangunan jalan raya yang seheboh proyek Jalan Daendels. Pembangunan jalan raya sangat terbatas dan tidak jadi prioritas. Masa pemerintahan Jepang, mengutamakan meneruskan jalur kereta yang sudah ada.

Pembangunan Jalan Raya Masa Kemerdekaan

Setelah merdeka, pembangunan Jalan Raya sepenuhnya resmi berada di bawah tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum. Pemerintah saat itu sukses membangun banyak ruas jalan.
Pembangunan jalan pertama yang terbilang sukses adalah proyek jaringan jalan selebar 40 meter yang menghubungkan Kota Kebayoran Baru dengan Jakarta pada 1955.

Jalan Sudirman - Thamrin Jaman Dulu

Jalan Sudirman – Thamrin Jaman Dulu
Sumber Ilustrasi Gambar news.detik.com

Proyek pembangunan dibuat dengan dua jalur besar untuk lalu lintas cepat dan dua jalur biasa. Pada bagian tengah terdapat taman-taman kecil selebar 6 meter. Jalan tersebut kini dikenal dengan Jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin.
Masuk ke periode 1960-an, pembangunan jalan raya kembali digarap untuk membuat jalur yang menghubungkan Cililitan-Tanjung Priok. Jalan tersebut diberi nama Jakarta Bypass. Spesifikasi jalan tersebut terbilang lebih modern dan lebih luas ketimbang Sudirman-Thamrin.

Baca Juga Ini Dia 3 Jenis Perbedaan Model Konstruksi Jalan di Indonesia

Pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, Indonesia berhasil membuat jalan raya dengan konsep jalan tol setelah pembangunan jalan Jagorawi yang menghubungkan Jakarta-Bogor.
Jalur ini terbilang eksklusif karena tergolong sebagai jalur bebas hambatan (tanpa ada persimpangan, hingga penyeberangan orang). Kemudian jalur Jagorawi ini diubah menjadi jalan tol.

Jalan Tol Jagorawi Jaman Dulu

Jalan Tol Jagorawi Jaman Dulu
Sumber Ilustrasi Gambar indonesiana.id

Kesuksesan pembangunan jalur Jagorawi inilah yang menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah Indonesia, sebab beberapa negara di ASEAN belum ada yang membangun jalan se-modern jalur Jagorawi.
Babak baru pembangunan jalan raya di Indonesia bermula dari kesuksesan jalur Jagorawi. Kemudian berlanjut ke pembangunan berbagai jalan tol yang ada di daerah lain.

Seiring berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia, pembangunan jalan di Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan. Berawal dari jalan yang tadinya berupa jalan setapak dan beralaskan tanah, kini telah berkembang menjadi jalan lebar dan luar yang dilapisi aspal hingga beton.

Fungsi Jalan Raya

Jalan raya merupakan prasarana utama yang menunjang transportasi darat. Dengan kata lain, jalan raya dapat mendukung berbagai aktivitas dan kebutuhan manusia dalam hal kepentingan mobilitas hingga mencapai tujuan ekonomi dan non ekonomi.
Fungsi jalan raya sebagai prasarana transportasi dalam kegiatan ekonomi adalah pemerataan perekonomian dengan adanya jalan raya sebagai penghubung.

Fungsi lain non ekonomi termasuk sebagai integritas bangsa, prasarana pertukaran budaya atau pun sebagai pendukung ketahanan dan pertahanan bangsa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalan raya merupakan jalan yang besar, lebar dan umumnya beraspal, dapat digunakan oleh kendaraan besar, seperti bus dan truk dari dua arah yang berlawanan. Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, jalan dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni berdasarkan fungsi dan jenisnya.

 

Jenis jalan raya berdasarkan fungsinya adalah jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan.
Sementara untuk jenis jalan raya berdasarkan statusnya adalah jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa.

Sketsa Status Jalan di indonesia
Sumber Ilustrasi gambar slideshare.net/hendro51

Klasifikasi jalan raya berdasarkan fungsinya Jika melihat dari fungsinya, jalan bisa dibedakan menjadi empat jenis, yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal serta jalan lingkungan.

1. Jalan arteri

Jalan Arteri Jakarta

Jalan Arteri
Sumber Ilustrasi Gambar economy.okezone.com

 

Dikutip dari UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan arteri merupakan jalan umum yang dapat digunakan oleh kendaraan angkutan.

Ciri-ciri utama dari jalan arteri adalah jarak perjalanannya jauh, kecepatan kendaraan tergolong tinggi, serta dilakukan pembatasan secara berdaya guna pada jumlah jalan masuk.

Jalan arteri dibagi menjadi dua, yakni jalan arteri primer serta jalan arteri sekunder. Berikut penjelasannya:

A. Jalan Arteri Primer

Jalan arteri primer menghubungkan secara berdaya guna antara kegiatan nasional dengan kegiatan wilayah.
Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 60 kilometer per jam. Ukuran lebar badan jalan minimal 11 meter.

Lalu lintas kendaraan di jalan arteri primer tidak boleh diganggu oleh lalu lintas ulang alik, lalu lintas dan kegiatan lokal serta tidak boleh terputus di area perkotaan.

 

B. Jalan arteri sekunder

Jalan arteri sekunder mengubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder ke satu serta kawasan sekunder kedua. Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 30 kilometer per jam.
Ukuran lebar badan jalan adalah minimal 11 meter. Lalu lintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.

2. Jalan kolektor

Mengutip dari UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan kolektor merupakan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan pengumpul atau pembagi.

Ciri utama dari jalan kolektor adalah jarak perjalanannya sedang, kecepatan kendaraannya sedang serta adanya pembatasan pada jalan masuk.

Jalan kolektor dibagi menjadi dua, yakni jalan kolektor primer dan jalan kolektor sekunder. Berikut adalah penjelasannya:

A. Jalan kolektor primer

Jalan kolektor primer mengubungkan secara berdaya guna antara kegiatan nasional dengan kegiatan wilayah. Kecepatan kendaran paling rendah adalah 40 kilometer per jam.

Ukuran lebar badan jalan adalah minimal 9 meter. Dilakukan pembatasan pada jalan masuk.

B. Jalan kolektor sekunder

Jalan kolektor sekunder menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua dan kawasan sekunder ketiga. Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 20 kilometer per jam.

3. Jalan lokal

Dikutip dari UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan lokal merupakan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan lokal. Ciri utama dari jalan lokal adalah jarak perjalanannya dekat, kecepatan kendaraan tergolong rendah serta adanya pembatasan pada jalan masuk.

Jalan lokal dibagi menjadi dua, yakni jalan lokal primer dan jalan lokal sekunder. Berikut penjelasannya:

A. Jalan lokal primer

Jalan lokal primer menghubungkan antara kegiatan nasional dengan kegiatan lingkungan. Kecepatan kendaran paling rendah adalah 20 kilometer per jam.

B. Jalan lokal sekunder

Jalan lokal sekunder menghubungkan kawasan sekunder kesatu, kedua dan ketiga dengan kawasan perumahan. Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 10 kilometer per jam. Ukuran lebar badan jalan adalah 7,5 meter.

4. Jalan Lingkungan

Jalan lingkungan dibagi menjadi dua, yakni jalan lingkungan primer dan jalan lingkungan sekunder. Berikut adalah penjelasannya:

A. Jalan Lingkungan Primer

Jalan lingkungan primer menghubungkan kegiatan di kawasan pedesaan dengan lingkungan kawasan pedesaan. Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 15 kilometer per jam.

Ukuran lebar badan jalan untuk kendaraan bermotor roda tiga atau lebih adalah 6,5 meter. Sedangkan ukuran lebar jalan untuk kendaraan tidak bermotor dan tidak beroda tiga atau lebih adalah 3,5 meter.

B. Jalan lingkungan sekunder

Jalan lingkungan sekunder menghubungan kegiatan di kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan. Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 10 kilometer per jam. Ukuran lebar badan jalan untuk kendaraan bermotor roda tiga atau lebih adalah 6,5 meter. Sedangkan ukuran lebar jalan untuk kendaraan tidak bermotor dan tidak beroda tiga atau lebih adalah 3,5 meter.

Sumber Dilansir Dari Laman :

https://daihatsu.co.id/tips-and-event/tips-sahabat/detail-content/mengenal-fungsi-jalan-raya-dan-berbagai-klasifikasinya-/
https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/12/143500969/klasifikasi-jalan-raya-berdasarkan-fungsinya?page=all

 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KREASI PRIMA LAND BANDUNG (@kreasiland.bandung)