Pemerintah terus mendorong gairah industri properti untuk bangkit di tengah kondisi pandemi covid-19. Dukungan tersebut tidak hanya diberikan pada bantuan pembiayaan perumahan bagi rumah subsidi saja, melainkan juga pada rumah komersil.
Pemerintah saat ini menetapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun ditanggung oleh pemerintah (DTP) Tahun Anggaran 2021.
Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) ditunjuk oleh Kementerian PUPR untuk mengakomodir data registrasi pengembang melalui Aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Untuk mengakses SiKumbang, para pengembang terlebih dahulu harus melalui tahapan Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) dengan menyertakan asosiasi perumahan yang yang diikutinya.
Namun dengan adanya stimulan insentif PPN DTP ini, saat ini Kementerian PUPR membuka akses bagi para pengembang perumahan untuk langsung mendaftar ke SiKumbang tanpa harus melalui SIRENG.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa untuk menunjang program PPN yang ditanggung pemerintah tersebut, kini SiKumbang mengalami pengembangan fungsi dengan mendata nomor registrasi hunian komersil.
“Potensi SiKumbang ini dapat mengarahkan kami untuk mematangkan Big Data Hunian yang dapat menjadi acuan para stakeholder di bidang perumahan,” jelasnya dikutip dari laman resmi PPDPP, Selasa, 14 September 2021.
Program pembebasan pengenaan PPN melalui insentif dari pemerintah yang disinergikan dengan registrasi unit rumah pada aplikasi SiKumbang dapat menjadi acuan data untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap dampaknya pada industri perumahan.
Disampaikan juga lebih lanjut bahwa pemberian insentif PPN DTP perumahan memberikan dampak pada pergerakan pasar yang mulai bergeser ke segmen menengah ke atas dalam dua kuartal tahun 2021 ini.
Meskipun demikian, hingga saat ini realisasi pemberian insentif PPN DTP yang terhitung dalam data penerimaan pajak per 30 Agustus 2021 masih berada di angka 12,4 persen.
Melalui pantauan PPDPP, per 13 September 2021 SiKumbang telah melakukan BAST (Berita Acara Serah Terima) sebanyak 3.449 dengan jumlah lokasi sudah mengisi BAST sebanyak 517, adapun calon konsumen yang telah didaftarkan oleh para pengembang untuk BAST sebanyak 7.861.
Sumber Dilansir Dari Laman
https:// www. medcom. id/properti/news-properti/GNlgo4yK-dukung-insentif-ppn-sikumbang-bisa-registrasi-data-hunian
Lihat postingan ini di Instagram
Lihat postingan ini di Instagram