Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp 136,2 triliun untuk 1,47 juta unit rumah di seluruh Indonesia.
Adapun FLPP merupakan dana bantuan pembiayaan perumahan yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2010 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memperoleh kemudahan memiliki rumah pertama.
Melalui FLPP, MBR memperoleh fasilitas bantuan pembiayaan perumahan dengan fitur suku bunga tetap 5 persen, uang muka ringan, dan jangka angsuran yang panjang hingga 20 tahun.
Penyaluran FLPP dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Dalam pelaksanaannya, BP Tapera bekerja sama dengan bank penyalur sebagai lembaga penyedia jasa keuangan serta para asosiasi pengembang perumahan sebagai pihak penyedia hunian.
Sementara pada tahun 2024, BP Tapera bekerja sama dengan 37 perbankan yang berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pada tahun 2024, BP Tapera ditargetkan menyalurkan dana FLPP sebanyak 170.000 unit rumah dengan nilai Rp 13,72 triliun bersumber dari DIPA APBN 2024 dan Pengembalian Pokok sebesar Rp 7,8 triliun.
Di sisi lain, telah terealisasi sebanyak 82.555 unit rumah tapera senilai Rp 10,029 triliun, terhitung hingga 21 Juni 2024.
Sumber: Kompas.com