Pengertian Take Over KPR, Syarat, Jenis-jenis, Keuntungan dan Kerugian Memilihnya

Ketika ingin membeli hunian impian, maka Anda bisa memanfaatkan take over KPR. Sayangnya, masih ada banyak orang yang belum mengetahui apa maksud dari istilah tersebut. Sebelum mengambil langkah ini, maka pelajari pengertian dan berbagai syarat untuk mengajukannya.

Baca Juga: Syarat Gaji KPR Rumah Subsidi yang Harus Karyawan Atau Pegawai Ketahui

Tentang Pengertian Take Over KPR

Cara Daftar KPR BTN Bersubsidi di Bandung dan Rekomendasi Huniannya

Merupakan proses pengalihan KPR dari debitur lama ke debitur yang baru. Hal ini berarti Anda bisa memakai layanan ini untuk membeli rumah yang sedang dikreditkan kembali oleh pemilik awal. Tentu sebelumnya perlu membuat perjanjian KPR kepada pihak perbankan terkait.

Kemudian bisa langsung melanjutkan KPR yang sudah ada tersebut. Kebanyakan orang lebih memilih untuk menggunakan metode ini ketika ingin membeli rumah secara kredit. Pasalnya, mereka akan memperoleh suku bunga yang tergolong lebih rendah.

Tentu Anda yang ingin mengajukannya perlu melakukan perjanjian resmi dalam bentuk surat perjanjian layaknya KPR biasa pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga kedua belah pihak supaya tidak terdapat pihak yang mengalami kerugian.

Syarat Dokumen untuk Mengajukan Take Over

17.-Program-Penghargaan-Loyalitas-Konsumen

Ketika Anda sudah memahami pengertiannya, maka pahami juga bahwa pengajuan take over kredit rumah ini juga memiliki berbagai syarat yang perlu dipenuhi oleh nasabah. Terlebih dokumen yang diperlukan juga tidak sedikit sehingga perlu menyiapkannya sejak awal.

Seperti slip gaji bulan terakhir, NPWP, KTP, KK, fotokopi riwayat pembayaran kredit, buku tabungan asli dengan nomor rekening, fotokopi IMB, fotokopi PBB, fotokopi perjanjian kredit hingga fotokopi sertifikat rumah memakai stempel bank.

Tentu masih ada beberapa syarat lain yang bisa saja diwajibkan oleh pihak bank bagi Anda yang ingin mengajukan take over. Jika sudah memenuhi seluruh syarat dokumen tersebut maka take over kredit ini sendiri baru dapat dilaksanakan ketika cicilan KPR debitur lama yakni lebih dari 1 tahun.

Beberapa Jenis Take Over pada KPR yang Perlu Diketahui

Manfaat dan Tantangan Perpanjangan Tenor KPR Hingga 35 Tahun

Setelah memahami syarat-syarat dokumennya secara umum, Anda juga perlu mengerti bahwa ada beberapa jenis take over pada kredit kepemilikan rumah. Nasabah nantinya bisa memilih salah satu jenis kredit tersebut sesuai dengan kebutuhan. Supaya lebih jelas, di bawa ini merupakan jenisnya:

1. Take Over Jual Beli

Jenis pertama yaitu take over jual beli yang umumnya sering menjadi pilihan bagi nasabah ketika ingin membeli hunian dengan harga lebih terjangkau lewat skema cicilan atau kredit. Hal ini juga bisa berlaku bagi penjual properti yang memerlukan dana banyak di waktu singkat.

Untuk mengambil take over jenis ini maka bisa Anda lakukan di bank terkait atau dapat pula apabila ingin berpindah ke bank lainnya. Jika dilihat secara prosedurnya maka tentu akan jauh lebih praktis dan hemat tenaga jika melakukannya di bank yang sama.

2. Take Over Antar Bank

Anda dapat memilih jenis ini ketika ingin memindahkan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru. Caranya yakni dengan mengajukan KPR baru di bank baru kemudian menutup KPR di bank lama melalui dana dari bank barunya. Umumnya hal ini dilakukan ketika terdapat penawaran menarik dari bank lainnya.

Adapun penawaran tersebut dapat berwujud beberapa hal seperti fixed rate lama, suku bunga rendah, diskon/potongan harga, serta masih banyak lagi. Akan tetapi, Anda perlu membayar biaya penalti serta membayar KPR baru di bank yang baru.

3. Take Over Bawah Tangan

Terakhir ada pula yang bernama take over bawah tangan. Tentu saja jenis ini sangat berbeda dengan dua jenis KPR sebelumnya sehingga perlu memahaminya dengan baik sebelum memilih. Untuk KPR take over bawah tangan nasabah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya penalti atau bahkan biaya KPR di bank baru.

Tentu jauh lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan take over antar bank sebelumnya. Dengan begitu, Anda hanya perlu mengeluarkan biaya notaris sehingga terbilang hemat biaya dan cenderung murah. Akan tetapi, risiko jenis take over ini juga tergolong tinggi.

Keuntungan Take Over Kredit Rumah

Wajib Tahu! Ini Dia Deretan Keuntungan dan Kerugian Beli Rumah KPR

Setelah memahami berbagai jenisnya di atas Anda mungkin sudah bisa menyimpulkan mengenai keuntungan yang bisa diperoleh. Diantaranya seperti bisa mendapatkan rumah siap huni karena bukan lagi hunian yang masih dalam proses pembangunannya.

Selain itu, keuntungan lainnya yang bisa diperoleh oleh nasabah adalah harga jual lebih rendah jika dibandingkan dengan Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR baru di pasaran. Hal ini juga menjadi sisi positif mengapa beberapa orang lebih memilih menggunakan metode take over.

Selanjutnya untuk Surat Hak Milik atau SHM akan jauh lebih aman karena berada di bawah pengawasan pihak bank terkait. Jika berbicara mengenai suku bunga sendiri juga lebih kecil serta harga rumah tersebut pun nantinya bisa mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu.

Kerugian Take Over Kredit Rumah

Pengertian Take Over KPR, Syarat, Jenis-jenis, Keuntungan dan Kerugian Memilihnya

Tidak hanya memberikan beberapa keuntungan kepada nasabah, Anda juga bisa mengetahui apa saja kerugian dari take over kredit rumah. Tentu bisa menjadi pertimbangan sebelum terburu-buru membelinya lewat metode satu ini. Seperti terdapat risiko biaya renovasi hunian yang harus ditanggung.

Kemudian proses yang perlu Anda lakukan juga tergolong rumit sehingga memerlukan tenaga dan waktu lebih banyak untuk mengurusnya. Tidak hanya itu, terdapat pula biaya over kredit hingga risiko penolakan pengajuan akibat analisis kreditnya sangat ketat sehingga bisa menjadi kerugian tersendiri.

Untuk sertifikat rumah yang dibeli tersebut bahkan masih dimiliki oleh debitur awal. Tentunya akan menjadikan Anda semakin menguras biaya untuk mengurus biaya balik nama dari hunian tersebut. Oleh sebab itu, sisi kerugian ini juga perlu dipertimbangkan agar tidak salah pilih.

Lihat Juga Video Akad Rumah Subsidi Bandung dari Kreasi Prima Land

Itu tadi informasi mengenai take over KPR yang bisa Anda ketahui. Apabila ingin menggunakan metode tersebut dalam memiliki hunian maka ada baiknya cari tahu terlebih dahulu tentang berbagai syarat yang diperlukan kemudian pertimbangkan pula mengenai biayanya.