Perbedaan Site Plan dengan Master Plan
| Site Plan | Master Plan | ||||||||||||
| Menggambarkan Tata Letak Bangunan Serta Sarana Dan Prasarana Pendukung. | Mencakup Semua Fungsi Kegiatan Dan Dilengkapi Dengan Rencana Sistem Jaringan Sarana Serta Prasarana. | ||||||||||||
| Dibuat Untuk Lahan Seluas Kurang Dari 50 Ha. | Dibuat Untuk Lahan Dengan Luas Minimal 50 Ha Dan Akan Ditinjau Kembali Setiap 2 Tahun Sekali. | ||||||||||||
| Diajukan Setelah Pengembang Memiliki Izin Pemanfaatan Ruang, Izin Lokasi, Dan Izin Teknis Lainnya | Diajukan Setelah Pengembang Memiliki Izin Pemanfaatan Ruang, Izin Lokasi, Dan Izin Teknis Lainnya. | ||||||||||||
| Luasan Gambar Berdasarkan Kepemilikan Lahan Pada Saat Diajukan. | Gambar Master Plan Diajukan Oleh Perusahaan Berbadan Hukum Yang Bergerak Di Bidang Pembangunan Perumahan, Pergudangan, Perindustrian, Pariwisata, Dan Lain-lain. | ||||||||||||
| Dibuat Sebelum Melaksanakan Pembangunan Fisik. Site Plan Merupakan Bentuk Lebih Detail Dari Master Plan | Tata Letak Bangunan Sesuai Dengan Gambar Yang Telah Disahkan Dan Dijadikan Dasar Dalam Pengajuan Imb. | ||||||||||||
Berikut ini Contoh Site Plan Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6 dengan perencanaan kawasan perumahan lebih dari 8 hektare, maka perencanaan awal atau site plan harus direncanakan dengan seksama.

Site Plan Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6 Developer Kreasi Prima Land
