Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dimaksimalkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), salah satunya melalui partisipasi masyarakat. Masyarakat dapat secara aktif berperan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengapresiasi masyarakat yang sudah terlibat dalam PTSL Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) ini, karena merupakan langkah penting dalam rangka melakukan pemetaan bidang tanah milik masyarakat.

Hal itu disampaikan Wament ATR/BPN Surya Tjandra dalam acara Konsultasi Publik Peran Strategis Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) Kamis (12/5/2022).

Sehingga, lanjut Wamen ATR/BPN, setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat menjadi valid, tanpa ada sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi. “Ini jadi penting Bapak/Ibu sudah terlibat pada batas-batas tanah di setiap desa, sehingga terjaga karena masyarakat terlibat menyusun data-data pertanahan. Dengan demikian jelas pihaknya, tidak ada masalah dan sengketa,” ujar Wamen Surya dalam sambutan.