Soreang, Kabupaten Bandung – PT Kreasi Prima Nusantara/PT KPN (Kreasi Prima Land) merealisasikan komitmennya kepada konsumen dengan menggelar akad massal perdana di Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran yang berlokasi di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Pesona Prima 8 Rajamandala, Rumah Subsidi dengan Fasilitas Terbaik di Kabupaten Bandung
Acara ini menjadi momentum penting dalam perjalanan perusahaan yang fokus pada pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan akad jual beli yang dilakukan secara massal, acara ini bertujuan mempercepat realisasi mimpi masyarakat untuk memiliki hunian layak.
Sejak diresmikan pada 7 Juli 2024 lalu sebagai proyek perumahan ke-8 dari Kreasi Prima Land, pembangunan Pesona Prima 8 Banjaran telah mencapai 75% dari total 508 unit yang direncanakan. Hingga saat ini, sebanyak 381 unit telah terbangun.
Perumahan ini menawarkan empat tipe rumah, yakni:
- Tipe Pakis (30/60): Rumah subsidi sebanyak 371 unit yang dijual seharga Rp166.000.000
- Tipe Palem (36/72): Rumah komersial sebanyak 101 unit yang dijual seharga Rp380.500.000
- Tipe Mahoni (36/84): Rumah komersial sebanyak 33 unit seharga Rp425.000.000.
“Dari 508 unit rumah rencananya akan kami bangun, sebanyak 371 unit merupakan rumah subsidi,” ungkap Hadiana, Direktur Utama PT KPN di sela acara akad massal tersebut.
Akad Massal Perdana Pesona Prima 8 Banjaran: Langkah Nyata Dukung Program 3 Juta Rumah
Progres pembangunan fasilitas pendukung dalam kawasan perumahan, sebut Hadiana, juga terus berlangsung, meliputi listrik, air bersih, jalan cor beton, ruang terbuka hijau, pohon berbuah di setiap rumah, serta keamanan 24 jam dengan CCTV.
“Fasilitas tambahan seperti masjid, taman bermain, dan sarana olahraga sedang dalam tahap Pembangunan,” katanya.
Adapun kegiatan akad massal perumahan ini digelar dalam dua gelombang. Gelombang pertama akad massal telah sukses digelar pada 4 Januari 2025 dengan 78 unit rumah.
Sementara gelombang kedua dilaksanakan pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan jumlah 80 unit rumah. Seluruh kegiatan akad dilakukan melalui pembiayaan BTN Syariah.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti: Ariodilah Virgantara, Sekretaris Dirjen Pengendalian & Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN; Agus Dwi, Kasie P2 Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung; Akhmad Syarbini, Pengurus Kadin Indonesia; Hadiana, Direktur PT Kreasi Prima Nusantara; Ferry Despriza, Branch Manager BTN Syariah; dan Sofiyanti Harris, Notaris di Kabupaten Bandung.
Mayoritas pembeli berasal dari wilayah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, dengan latar belakang profesi yang beragam, termasuk ASN, TNI, POLRI, karyawan swasta, BUMN, dan sektor nonformal sesuai kriteria MBR.
Hal ini mencerminkan keberhasilan Kreasi Prima Land dalam menyediakan hunian yang terjangkau untuk berbagai lapisan masyarakat.
“Kami bersyukur kegiatan akad berjalan lancar. Harapan kami, konsumen dapat nyaman menghuni rumah, menjaga lingkungan tetap asri, dan menjalin hubungan bertetangga yang harmonis,” kata Hadiana
Setelah sukses menggelar akad massal di proyek Pesona Prima 8 Banjaran, hingga saat ini, Kreasi Prima Land telah membangun total sebanyak 3.545 unit rumah dari delapan proyek perumahan yang dikembangkan.
Setelah Pesona Prima 8 Banjaran, perusahaan berencana meluncurkan proyek ke-9, yaitu Pesona Prima 9 Cikahuripan di Kabupaten Bogor, dengan luas 10,9 hektare dan total sebanyak 1.010 unit rumah.
Selain itu, pengembang juga kembali akan melanjutkan pengembangan tambahan pada proyek Pesona Prima 7 Rajamandala Ext seluas 3,5 hektar dengan total 332 unit rumah dan Pesona Prima 8 Banjaran Ext seluas 8.679 meter persegi sebanyak total 47 unit rumah.
Dukungan pada Program Pemerintah
Ke depan, pengembangan proyek-proyek PT Kreasi Prima Nusantara akan tetap pada fokus utama, yakni pengembangan rumah-rumah bagi MBR, khususnya rumah subsidi, meskipun kombinasi dengan tipe komersial juga menjadi pertimbangan.
Sebagaimana visi dan misi perusahaan, menurut Hadiana, pihaknya tidak hanya fokus berbisnis membangun rumah, tetapi lebih dari itu juga ingin berkontribusi pada pengurangan backlog perumahan yang mayoritas merupakan MBR dan membantu MBR untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
“Sehingga MBR dapat berkehidupan dengan layak dan nyaman bersama keluarganya,” tegas Hadiana.
Untuk ini, Kreasi Prima Land akan terus mendukung program pemerintah, termasuk melalui Program 3 Juta Rumah yang tegah digencarkan pemerintahan saat ini.
“Program ini sangat baik dan perlu kita dukung, meskipun perlu kerja ekstra. Kami berkomitmen untuk terus membangun perumahan-perumahan berikutnya sehingga dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah yang merupakan salah satu dari 3 kebutuhan pokok manusia, yaitu Sandang, Pangan dan Papan,” terangnya.
Lebih lanjut, Hadiana berharap agar pemerintah juga segera menerbitkan kebijakan-kebijakan yang memudahkan untuk pelaksanaan program 3 juta rumah, untuk melengkapi kebijakan-kebijakan yang sudah ada hingga saat ini.
Seperti kebijakan BPHTB Gratis, Retribusi PBG Gratis, Penyelesaian PBG hanya maksimal 10 hari, percepatan proses perizinan di OSS, percepatan proses sertifikasi legalitas unit rumah.
Selain itu, Akhmad Syarbini Pengurus Kadin Indonesia yang hadir dalam kapasitasnya mewakili Bp. Rico Rustombi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bid. Infrastruktur menyatakan “Kadin Indonesia bersama asosiasi perumahan di HIMPERRA, REI, APERSI dan lain-lain untuk mendorong sinergi yang lebih baik antar kementerian atau lembaga pemerintah dalam proses penerbitan peraturan. Selain itu juga kolaborasi dengan semua stakeholder terkait termasuk developer untuk mendapat masukan yang membangun,”.
Lihat Juga Video Akad Rumah Subsidi Bandung dari Kreasi Prima Land
Dalam sambutannya, Ariodilah Virgantara Sekretaris Dirjen Pengendalian & Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR / BPN Republik Indonesia mengatakan bahwa “Kementerian ATR / BPN mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Bapak Presiden. Namun pengendalian dan pengaturan lahan harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk komitmen untuk membangun serta menjaga fasos dan fasum”.