Pada tanggal 22 Agustus 2020 telah dilakukan pelaksanaan akad murabahah (akad jual-beli) massal antara konsumen Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6 dengan Bank BNI Syariah. Pada kesempatan yang baik tersebut, turut hadir Ibu Azizah Saleh sebagai Pimpinan Wilayah JABODETABEK Plus Bank BNI Syariah.
Berikut pendapat beliau terhadap pelaksanaan akad maupun testimoni mengenai obyek akad yaitu rumah di lokasi Pesona Prima Cikahuripan 6:
- Untuk perumahan FLPP dengan konsep seperti di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6, di luar prediksinya dan belum pernah ada.
Fasilitas sosial dan fasilitas umum sangat bagus. - Dari depan gerbang utama ada ruang sewa untuk makanan kuliner dan komersial.
- Setiap satu rumah diberikan pohon berbuah yang harus dipelihara pemilik rumah.
- Konsepnya benar-benar tidak hanya sekedar bisnis, tapi mengembangkan perumahan yang madani.
- Dibangun masjid sehingga bisa mendapatkan ilmu dari kajian-kajian dari ustadz-ustadz sunnah yang mengajarkan sesuai dengan tuntutlnan Rasulullah Saw.
Ibu Azizah Saleh berharap bagi teman-teman ataupun masyarakat umum yang belum punya rumah tinggal agar segera datang ke sini, ke lokasi Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6, karena yang ada di perumahan di sini tidak hanya janji, tapi bukti!
Semoga sinergi kami, BNI Syariah dengan Developer PT. Kreasi Prima Nusantara, untuk membantu beberapa saudara kita memiliki rumah program subsidi dari pemerintah dengan akad sesuai syariah diberkahi Allah SWT dan semakin banyak rakyat Indonesia yang memiliki rumah tinggal, khususnya melalui akad berdasarkan syariah di Bank BNI Syariah.