Manfaat dan Tantangan Perpanjangan Tenor KPR Hingga 35 Tahun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur tengah melakukan penelaahan terhadap program flat 35. Skema ini mengacu pada perpanjangan tenor KPR (Kredit Pemilikan Rumah) hingga 35 tahun dengan suku bunga atau margin yang tetap.

Baca Juga: Syarat Gaji KPR Rumah Subsidi yang Harus Karyawan Atau Pegawai Ketahui

Keuntungan Perpanjangan Tenor KPR

  1. Waktu cicilan (tenor) lebih lama
  2. Cicilan lebih murah
  3. Menjangkau lebih banyak kalangan (terutama yang berpenghasilan rendah)
  4. Suku bunga / Margin tetap
  5. Mengurangi risiko kredit macet

Kerugian Perpanjangan Tenor KPR

  1. Suku bunga / Margin KPR Indonesia (kurang lebih 10%)
  2. Potensi masih mengangsur di masa pensiun
  3. Eksposur risiko yang ditanggung perbankan meningkat
  4. Bank harus menyediakan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) lebih lama untuk antisipasi risiko gagal bayar

Program flat 35 merupakan penyempurnaan dari skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang difokuskan pada generasi muda, terutama milenial dan generasi Z. Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur menargetkan untuk mengadakan proyek percontohan pada tahun 2024 sebelum mengajukannya ke Kementerian Keuangan.

Skema flat 35 diharapkan dapat menjadi langkah progresif menuju pencapaian nol backlog pada tahun 2045. Backlog sendiri mengacu pada jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah.

Manfaat dan Tantangan Perpanjangan Tenor KPR Hingga 35 Tahun

Skema KPR Flat 35

1. Modifikasi penyaluran rumah subsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
2. Menargetkan konsumen generasi Z dan milenial
3. Pilot project ditargetkan mulai 2024
4. Strategi bertahap zero backlog pada 2045

Hingga tahun 2022, data Kementerian PUPR mencatat bahwa terdapat 10,5 juta rumah tangga yang masih belum memiliki rumah. Jika dianalisis berdasarkan generasi, rumah tangga milenial menjadi kelompok terbesar yang belum memiliki rumah, mencapai 43,8 juta. Sementara itu, generasi Z memiliki 97 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah.

Jumlah Rumah Tangga Yang Belum Memiliki Rumah Berdasarkan Generasi Per 2022

1. Gen Z: 97.903
2. Milenial: 4,39 Juta
3. Gen X: 4,30 Juta
4. Baby Boomer: 1,51 Juta
5. Pra-Boomer: 201.371

Lihat Juga Video Akad Rumah Subsidi Bandung dari Kreasi Prima Land

Skema flat 35 diharapkan dapat memberikan jangka waktu pembayaran cicilan yang lebih panjang dan besaran cicilan yang lebih terjangkau dengan suku bunga / margin yang tetap. Meskipun demikian, beberapa pihak mengkritik bahwa skema ini mungkin tidak cukup untuk mencapai target nol backlog pada tahun 2045.

Salah satu alasan adalah suku bunga / Margin KPR yang masih tinggi di Indonesia, dan skema ini dianggap dapat meningkatkan risiko yang harus ditanggung oleh sektor perbankan.

Manfaat dan Tantangan Perpanjangan Tenor KPR Hingga 35 Tahun