Ketika Anda berencana untuk membeli rumah subsidi, maka ketahui dahulu batasan harga jual rumah subsidi. Pasalnya, hal ini telah diatur oleh Kementerian PUPR. Hal ini juga sekaligus menjadi aturan dalam batasan harga jual tertinggi di setiap wilayahnya.
Batasan Harga Jual Rumah Subsidi
Harga jual untuk rumah bersubsidi nantinya akan disesuaikan dengan wilayahnya masing-masing. Tidak heran jika harga tersebut dapat memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Supaya lebih jelas, di bawah ini merupakan batasan harganya terbaru di tahun 2024:
1. Wilayah Jawa
Bagi Anda yang ingin membeli unit rumah bersubsidi di wilayah Pulau Jawa, maka terdapat batasan harga jualnya yakni sebesar Rp166 juta. Tentu hal ini dapat menjadi patokan bahwa harganya tentu tidak boleh melebihi angka tersebut di wilayah Jawa.
Akan tetapi, harga jual ini tidak berlaku untuk beberapa daerah. Yaitu Bogor, Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok atau wilayah yang masuk dalam Jabodetabek karena harga jualnya sudah ditentukan sendiri dengan angka yang lebih tinggi.
2. Wilayah Sumatera
Ketika Anda ingin membeli rumah subsidi di wilayah Sumatera maka batasan harga jualnya yakni Rp166 juta. Angka ini tidak berlaku untuk Kepulauan Riau, Kepulauan Mentawai, dan Bangka Belitung. Harga tersebut telah resmi berlaku di tahun 2024 ini.
Tentu harganya tidak memiliki banyak perbedaan jika dibandingkan dengan wilayah Jawa secara umum. Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mewujudkan hunian impian karena harga rumah subsidi pastinya lebih terjangkau dibandingkan non subsidi.
3. Wilayah Sulawesi
Bagi Anda yang berada di wilayah Sulawesi maka batasan harga jual untuk hunian bersubsidi yakni Rp173 juta. Angka tersebut juga turut berlaku bagi beberapa wilayah lain yaitu Kepulauan Mentawai, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung.
Hanya saja harga tersebut tidak berlaku di Kepulauan Anambas. Oleh sebab itu, perhatikan bentul dimanakah Anda ingin membeli rumah tersebut. Pastikan wilayahnya sudah sesuai agar batasan harga jualnya sudah tepat sebelum memilih huniannya.
4. Wilayah Kalimantan
Apabila masyarakat yang berdomisili di Kalimantan maka penting juga mengetahui batasan harga jualnya. Yakni sebesar Rp182 juta kecuali untuk Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Murung Raya. Harga jual tertinggi ini tentu bisa menjadi patokan sebelum membeli rumah.
Terlebih angka tersebut sudah berlaku sejak tahun 2023 lalu sampai dengan tahun 2024 ini. Tentu penting untuk mempertimbangkan harga jual rumah tersebut sebelum membelinya. Pastinya Anda akan lebih mudah untuk mendapatkan hunian dengan biaya kredit lebih murah.
5. Wilayah Papua
Sedangkan untuk wilayah Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua barat Daya maka batasan harga jual hunian bersubsidinya sebesar Rp240 juta. Tentu dapat menjadi pertimbangan penting sebelum memilihnya.
Anda juga bisa mencari tahu mengenai perusahaan perbankan yang bekerja sama dalam penyediaan hunian bersubsidi di Papua ini agar nantinya proses pengajuan pembelian rumah segera disetujui. Terlebih harga tersebut juga dinilai lebih terjangkau di pasaran sesuai wilayahnya.
6. Wilayah Maluku
Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga telah menetapkan aturan mengenai batasan harga jual rumah bersubsidi di wilayah Maluku. Bagi Anda yang ingin membeli hunian ini di kawasan Maluku, Maluku Utara, Bali, hingga Nusa Tenggara maka harga tertingginya yakni Rp185 juta.
Angka tersebut juga berlaku untuk daerah lain seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok. Selain itu, harga jual ini juga berlaku bagi Kepulauan Anambas, Kabupaten Mahakam Ulu, hingga Kabupaten Murung Raya.
Keuntungan Membeli Rumah yang Bersubsidi
Ada banyak keuntungan yang bisa Anda peroleh apabila memilih untuk membeli rumah bersubsidi. Pasalnya, harga jualnya cenderung lebih terjangkau di pasaran. Akan tetapi hunian tersebut tetap berkualitas sehingga patut dipertimbangkan. Berikut keuntungan selengkapnya:
1. Cicilan Terjangkau
Keuntungan pertama yakni harga rumahnya cenderung lebih murah. Tidak heran jika nantinya Anda dapat mencicilnya dengan harga lebih terjangkau. Pastinya tidak akan membebani penghasilan sehingga kebutuhan kepemilikan rumah tetap dapat terpenuhi.
Anda juga bisa membeli rumah dengan uang muka yang cukup rendah sehingga tidak perlu khawatir jika ingin segera memiliki hunian impian. Pastinya, semakin cepat untuk mewujudkan pembelian rumah karena sangat cocok untuk masyarakat dengan penghasilan rendah.
2. DP Rendah
Seperti yang sudah diketahui, rumah subsidi dapat Anda beli dengan DP yang cukup rendah. Tentu menjadi keuntungan lain saat ingin memilihnya. Pasalnya, masyarakat yang ingin mengajukan pembelian hunian ini tidak perlu menyiapkan uang hingga belasan juta.
Tentu angka tersebut termasuk sangat tinggi sehingga sulit dipenuhi. Terutama bagi masyarakat yang penghasilannya tidak terlalu besar. Dengan mengajukan rumah subsidi, maka hanya dengan modal DP kecil sudah bisa disetujui.
3. Sudah Bebas PPN
Keuntungan berikutnya yaitu Anda akan terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN rumah. Hal ini tidak lain karena huniannya tergolong cukup sederhana. Tidak heran jika menjadi nilai tambah tersendiri saat ingin memiliki rumah impian.
Anda tidak perlu kerepotan untuk mengumpulkan uang lebih banyak hanya untuk membayar PPN. Tidak heran jika kehadiran program rumah subdisi dari pemerintah ini sangat bermanfaat. Pastinya bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mudah dalam membeli hunian.
4. Bangunan yang Berkualitas
Ketika Anda membeli rumah yang bersubsidi, maka tentu sudah pasti harganya lebih terjangkau. Meski begitu soal bangunannya pun tetap berkualitas sehingga tidak perlu ragu ketika ingin membelinya. Terlebih, saat ini sudah ada banyak rumah subsidi dengan fasilitas lengkap.
Mulai dari adanya air bersih, aliran listrik, drainase, dan masih banyak lagi. Selain itu, pengembang yang membangun hunian juga perlu memiliki Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. Agar nantinya keamanan bangunan dapat dipastikan dengan baik.
Lihat Juga Video Akad Rumah Subsidi Bandung dari Kreasi Prima Land
Sekarang Anda sudah mengetahui berapakah batasan harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah lewat Kementerian PUPR. Tentu semakin mudah untuk menyiapkan biaya pembeliannya karena setiap wilayah memiliki batasan harga berbeda-beda.